Berita

Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Tuban Kembali Digelar Di MWCNU Kecamatan Kerek

Tuban, PCNU Online
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kabupaten Tuban kembali menggelar acara rutinnya yaitu Bahtsul Masail yang berlangsung di MWCNU Kecamatan Kerek. Kegiatan rutin tersebut dilaksanakan hari Ahad (29/10/2023) yang bertempat di Gedung MI Salafiyah Nurul Jadid Desa Mliwang Kecamatan Kerek yang diasuh oleh Agus Syafiq Sholihun.

Bahtsul Masail merupakan forum silaturahim bagi orang NU yang di dalamnya dilakukan pembahasan dan pemecahan masalah masalah yang Waqi’iyah (aktual) yang memerlukan Kepastian Hukum.

Dalam acara Bahtsul Masail ini, hadir tokoh-tokoh penting dari PCNU Kabupaten Tuban, antara lain KH Ahsan Ghozali selaku Rois Syuriah, KH A. Damanhuri selaku Ketua Tanfidziyah dan beberapa Pengurus Syuriah, Tanfidziyah serta Pengurus LBM PCNU Kabupaten Tuban. Selain itu, acara juga dihadiri oleh perwakilan MWCNU dari seluruh Kabupaten Tuban, beberapa Pondok Pesantren, Pengurus MWCNU Kecamatan Kerek, baik Pengurus Harian, Ranting, Lembaga maupun Badan Otonom (Banom) NU dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kerek.

Panitia Penyelenggara yang diwakili Ketua MWCNU Kecamatan Kerek K. Hasyim Asy’ari mengungkapkan rasa syukur tak terhingga atas terselenggaranya acara Bahtsul Masail ini serta menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan menyupport acara ini, antara lain Kepala Desa Mliwang, Ketua LBM MWC NU Kerek beserta jajarannya dengan bimbingan serta arahan dari PCNU Kabupaten Tuban.

Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tuban KH. Ahsan Ghozali Memberikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut andil dalam membantu terselenggaranya acara Bahtsul Masail ini. Beliau menegaskan bahwa Bahtsul Masail merupakan bagian dari “ruh” Nahdlatul Ulama yang harus dijaga dan dilestarikan.

Selain itu, KH. A. Damanhuri selaku Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Tuban dalam sambutannya mengatakan “Lembaga Bahtsul Masail (LBM) adalah Lembaga yang strategis. Sehingga sudah semestinya setiap MWCNU di Kabupaten Tuban memiliki Lembaga Bahtsul Masail dengan tujuan berkhidmat di Nahdlatul Ulama”. Beliau juga menegaskan bahwa kader-kader NU yang memiliki wawasan luas tentang ilmu agama sangat dibutuhkan oleh masyarakat guna memberikan pemahaman yang benar mengenai hukum-hukum syari’at Islam.

Alhamdu lillah pada forum Bahtsul Masail ini terbahas dua problematika yaitu “Hukum Carnaval Pargoy” dan “Status Hukum Nikah Siri”, yang insya Allah hasil keputusan secara detail akan segera terbit.

Acara Bahtsul Masail diselenggarakan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Tuban tiga bulan sekali, dan rutinan selanjutnya bertempat di MWCNU Kecamatan Kenduruan.

Penulis: M. Thoifur, Sekretaris LBM PCNU Tuban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button