
Tuban, PCNU Online
Dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf, Majelis Wakil Cabang Nahdlaul Ulama (MWCNU) Montong menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf di Aula MWCNU Montong pada Ahad (09/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 70 orang, yang terdiri dari Didik Purwanto Wakil Ketua PCNU Tuban, Pengurus LWPNU Tuban dipimpin oleh Bapak Miqdarurridho bersama Bapak Bakir dan Bapak Al Karnoto, Penyelenggara Zakat wakaf Kemenag Tuban, Kepala KUA Kecamatan Montong, Pengurus MWC NU Kecamatan Montong, Pengurus Ranting NU se Kecamatan Montong.
Lukman Hakim selaku penyelenggara Zawa, menggarisbawahi pentingnya pengelolaan aset wakaf dengan baik Lebih lanjut disampaikan program sertifikasi tanah wakaf ini berlaku secara nasional untuk menyelamatkan aset-aset umat dan masyarakat.
“Untuk segera mensertifikatkan bidang-bidang tanah yang ada sehingga kepastian hukum serta legalitasnya terjaga,” tuturnya.
Anwar Hidayat, Kepala KUA Montong juga menyampaikan bahwa wakaf yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan permasalahan, terutama bagi generasi mendatang. Maka dimohon segera mengurus sertifikat tanah wakaf dan yang belum diikrar wakafkan segera diselesaikan.
Sementara itu, perwakilan PCNU Tuban yang disampaikan oleh Wakil Ketua Didik Purwanto menyampaikan, bahwa PCNU Tuban mengapresiasi kegiatan ini, dan berharap kepada seluruh pengurus NU segera menggunakan momentum ini utk segera menghitung potensi wakaf yang ada di Kecamatan Montong.
“Jika ada permasalahan/kendala dilapangan segera dikomunikasikan dgn pengurus MWCNU Montong atau langsung Pengurus LWPNU Tuban,” katanya.
Miqdarurridho Ketua LWPNU Tuban saat tanya jawab memaparkan secara jelas proses terbitnya Akta Wakaf NU, dimulai dengan jenis-jenis Wakaf, Peruntukan Wakaf, hingga tatacara pengajuan sertifikat tanah wakaf NU dan segala problematikanya.
Acara ditutup dengan doa oleh Rois Syuriah MWCNU Montong, KH. Rif’an.