PCNU Tuban Dorong Pemerintah Daerah Perhatikan Pesantren

Tuban, PCNU Online
Jauh sebelum ada lembaga pendidikan formal seperti SD, SMP, dan SMA, pesantren adalah embrio perkembangan pendidikan di bumi nusantara. Bahkan, diraihnya kemerdekaan Indonesia juga tidak lepas dari peran penting pesantren: kiai dan para santri.
Namun, belakangan ini pesantren kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Pesantren seakan berjuang sendiri dalam memajukan pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan berbasis keilmuan Islam.
Berangkat dari keresahan itulah, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban menggelar Workshop dan Halaqah Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Tuban pada Minggu (27/8/2023). Workshop dan halaqah ini disiapkan untuk menyambung undang-undang pesantren yang disusun pemerintah.
“Kemajuan pendidikan dan perkembangan Islam di Indonesia tidak lepas dari peran dan keberadaan pesantren. Karena itu, pesantren mutlak harus diperhatikan,” kata Kiai Rohimin Ridlwan dalam sambutannya mewakili PCNU Tuban.
Disampaikan Kiai Rohim, sebelum lembaga pendidikan berkembang pesat seperti sekarang, Kabupaten Tuban adalah basisnya pesantren. Juga basis penyebaran agama Islam ketika masuk Jawa. “Tapi mohon maaf, perhatian birokrasi (pemerintah) terhadap pesantren sepertinya masih kurang,” keluhnya.
Pada perhelatan Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK) nasional yang digelar di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan sebulan lalu, misalnya. Kontingen dari Kabupaten Tuban merasa tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Padahal, pada MQK sebelumnya, kontingen Kabupaten Tuban merupakan juara umum.
“Para santri yang ikut MQK membawa nama baik Kabupaten Tuban. Tapi kelihatannya peserta dari Tuban begitu melas (sedih). Di saat peserta dari daerah lain mendapat perhatian penuh dari birokrasinya, tapi peserta dari Tuban kelihatannya kurang (diperhatikan),” ungkap Kiai Rohim.
Karena itu, Wakil Ketua PCNU Tuban ini berharap, setelah kegiatan workshop dan halaqah bertajuk Penguatan Peran Pesantren sebagai Pusat Pendidikan, serta Peluang dan Tantangan Pondok Pesantren Menyambut Undang-Undang Pesantren ini, ke depan pemerintah daerah bisa lebih memberikan perhatian kepada pesantren. Utamanya dalam mengembangkan pendidikan pesantren di Bumi Wali (sebutan Kota Tuban).