
Tuban, PCNU Online
KPU Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi Pilkada serentak 2024 di ruang auditorium fave hotel pada Selasa (28/05/2024). Hadir dalam acara tersebut, segenap pengurus harian PCNU Kabupaten Tuban beserta ketua dan sekretaris MWCNU se kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan menyampaikan, tentang proses pilkada tahun 2024 telah dimulai dengan melakukan rekrutmen diberbagai tingkat, baik tingkat kecamatan hingga desa, di mana katanya para petugas yang terpilih akan melakukan tugasnya pada bulan November nantinya.
“Bahwa sosialisasi pelaksanaan pilkada tuban merupakan kewajiban KPU mulai dari awal tahapan sampai menjelang pemungutan suara pada bulan November 2024 mendatang,” terangnya.
Lebih lanjut pria alumni Ponpes Langitan ini menjelaskan bahwa masyarakat Tuban harus mendapatkan informasi yang cukup terkait tahapan-tahapan pilkada terlebih lagi hal yang terkait dengan pemutakhiran data pemilih, pencalonan dan pungut hitung, karena dalam tahapan tersebut masyarakat bisa berpartisipasi aktif ikut menyukseskan pilkada baik menjadi peserta maupun menjadi calon pemilih.
Ditanya terkait sasaran sosialisasi dengan PCNU Tuban, pria asal Soko ini menjelaskan, bahwa NU adalah ormas terbesar di Kabupaten Tuban bahkan nasional dan dunia internasional, oleh karena itu dengan dilakukan sosialisasi ke pengurus cabang dan MWCNU se-Kabupaten Tuban, akan mempercepat sampainya informasi terkait pilkada kepada masyarakat dan ummat, karena NU mempunyai jamaah di mana-mana dan di seluruh pelosok desa di Kabupaten Tuban, dengan begitu harapannya partisipasi pemilih di pilkada tuban tahun 2024 prosentasenya tinggi dan tidak kalah dengan partisipasi di daerah lain.
Sementara itu dalam materi penyampaiannya, Ketua PCNU kabupaten Tuban, KH Ahmad Damanhuri, menyampaikan tentang Peran NU dalam pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Tuban.
“NU merupakan wajah islam yang mayoritas (sawadul a’dzom) islam yang lentur dalam berbagai hal ( diantara ketegasan dan kelenturan) sehingga sangat tepat kalau KPU menggandeng PCNU untuk mengadakan sosialisasi ini,” tutur Yai Daman.
Lebih lanjut, Yai Daman menjelaskan tentang Nahdlatul Ulama yang memiliki cara untuk menentukan sosok pemimpin yang adil, sebagaimana dikatakan Kiai Daman tersebut termaktub dalam sebuah kitab.
“Karena NU punya pedoman untuk memilih pemimpin yang adil, sebagaimana tertulis dalam kalam ulama dalam kitab Jauharat Tauhid yang berbunyi:
وواجب نصب إمام عدل # بالشرع فاعلم لا بحكم العقل
Wajib hukumnya mengangkat seorang imam/khalifah yang adil. #Ketahuilah bahwa itu berdasarkan syara’ bukan akal. Sehingga NU benar-benar punya kepentingan untuk turut serta dalam Pilkada serentak ini. Maka NU secara struktural berkewajiban untuk turut serta mensosialisasikan pilkada ini hingga ke tingkat ranting,” tambahnya.
Sementara sekretaris PCNU, K. Miftahul Asror melanjutkan dengan menjelaskan tentang pemilu dalam bingkai agama islam, yang pada intinya berdasarkan fatwa MUI tanggal 25 Januari 2009 di Padang Panjang Sumatera Barat bahwa Golput dalam pemilu adalah haram.
Mendasarkan pada fatwa MUI tersebut diharapkan tingkat partisipasi dalam setiap pemilihan umum dapat diupayakan lebih meningkat.