Tuban, PCNU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban bersama jajaran pengurus NU wilayah Pantura dan Barat melaksanakan ziarah muassis NU pada Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pengurus MWCNU Jenu, Montong, Tambakboyo, Bancar, dan Merakurak.
Ziarah dimulai sebelum waktu Ashar di kawasan makam Astana Jenu. Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan ke makam Masjid Miftahul Huda, Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu, yang dirangkai dengan agenda haul masyayikh Kaliuntu Jenu setelah Ashar.
Sejumlah pengurus PCNU Tuban turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dari jajaran Syuriyah tampak KH Umam, KH Dawam, KH Saifuddin, serta Katib Syuriyah KH Arifuddin. Sementara dari unsur Tanfidziyah hadir Ketua PCNU Tuban KH Ahmad Damanhuri bersama Sekretaris KH Miftahul Asror.
Ketua Tanfidziyah PCNU Tuban, KH Ahmad Damanhuri, menyampaikan bahwa ziarah muassis NU menjadi momentum penting untuk meneladani perjuangan para pendiri NU sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kader di semua tingkatan.
“Ziarah ini bukan sekadar ritual, tetapi menjadi pengingat bahwa NU berdiri di atas perjuangan para ulama dan masyayikh. Dari sini, kita diajak untuk terus melanjutkan khidmah dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab,” ujar KH Ahmad Damanhuri.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mempererat konsolidasi antarstruktur NU, khususnya di wilayah Pantura dan Barat Tuban, agar gerak organisasi semakin solid dan berdampak langsung bagi umat.
“Melalui ziarah bersama ini, kami ingin menumbuhkan kembali semangat kebersamaan antar-MWC dan PCNU, sekaligus memperkuat barisan dalam menjalankan program keumatan dan kebangsaan di Kabupaten Tuban,” tambahnya.
Rangkaian ziarah yang dipusatkan di Astana Jenu dan Masjid Miftahul Huda Kaliuntu tersebut berlangsung khidmat. Selain pembacaan tahlil dan doa bersama, para peserta juga memanfaatkan momen ini sebagai sarana silaturahmi antar pengurus NU lintas kecamatan.
Kegiatan ziarah muassis NU ini menjadi bagian dari ikhtiar PCNU Tuban untuk menjaga sanad perjuangan ulama, sekaligus meneguhkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah dalam kehidupan bermasyarakat.





