ArtikelOPINI

NU dan Alasan Mempertahankan Pancasila sebagai Ideologi

Tuban, PCNU Online
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang menerima sekaligus mendukung penuh Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Dari dulu hingga sekarang, komitmen NU mengenai Pancasila tidak pernah berubah.

Organisasi yang didirikan para kiai pesantren ini meyakini bahwa subtansi yang terkandung dalam butir-butir Pancasila telah sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang selama ini diperjuangkan NU. Lebih tegas, bahwa Pancasila yang disusun bersama para kiai pesantren ini telah dirancang sedemikian rupa sebagai pemersatu bangsa—dari berbagai macam suku, agama, etnik, dan segala perbedaan lainnya.

Inilah yang menjadikan dasar bagi NU menerima Pancasila sebagai asas tunggal organisasi. Dan sebab alasan pemersatu itulah, NU menjadi ormas paling keras dalam menentang organisasi yang tidak mau menerima Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Komitmen NU dalam meneguhkan Pancasila sebagai asas tunggal organisasi juga tercermin dalam setiap tema kegiatan yang diusung NU. Dalam konteks secara nasional, satu di antara tema yang konsisten ditekankan NU adalah menjaga Pancasila dan NKRI. Keduanya adalah harga mati dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa ini.

Sebagai warga nahdliyin, kami meyakini betul akan hal itu. Sebab, para founding fathers atau tokoh yang turut memperjuangkan Pancasila sebagai ideologi negara juga para kiai pesantren—yang selama ini menjadi rujukan NU dalam mengambil kebijakan organisasi.

Merujuk dari beberapa literatur, penerimaan Pancasila sebagai asal organisasi termaktub dalam rumusan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama di Situbondo tahun 1983. Saat itu, para kiai yang digawangi KH Achmad Shiddiq merumuskan hubungan Pancasila dengan Islam. Hal ini sekaligus meluruskan anggapan yang keliru karena tafsir yang serampangan, seperti halnya menganggap bahwa Pancasila taghut.

Dan berikut lima poin deklarasi tentang hubungan Pancasila dengan Islam yang dirumuskan sejumlah kiai pada saat Musyawarah Nasional Alim Ulama NU di Situbondo 40 tahun yang lalu, sekaligus menjadi refleksi kita bersama di momen peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 ini.

Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam

Bismillahirrahmanirrahim

  1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
  2. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
  3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia.
  4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.
  5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdhatul Ulama
Sukorejo, Situbondo 16 Rabiul Awwal 1404 H/21 Desember 1983

Penulis: Ahmad Athoillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button