Tuban, PCNU Online
Pada tahun 2024, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tuban mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Persertifikatan Tanah Wakaf.
Acara yang berlangsung di Aula Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan pada Senin (22/07/2024), ini dihadiri oleh sejumlah peserta, termasuk Kepala Desa, nadzir, dan anggota organisasi masyarakat Islam. Mereka menerima enam materi pokok, yaitu Kebijakan Wakaf, Kebijakan BWI, E-AIW, Proses Pensertifikatan Tanah Wakaf oleh BPN, Wakaf Produktif, serta Peran Nadzir dalam Mengelola Harta Benda Wakaf.
Imam Syafii, seorang anggota BWI, menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan bimbingan teknis tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada penerima harta benda wakaf serta pemerintah desa mengenai prosedur administrasi dalam pensertifikatan tanah wakaf.
“Tujuan memberikan wawasan kepada para nadzir dan pemerintahan desa terkait administrasi dan proses pensertifikatan tanah wakaf,” tuturnya.
KH. Ahmad Damanhuri, Ketua PCNU Tuban sekaligus narasumber dalam diklat persertifikatan tanah, menyampaikan bahwa wakaf produktif memiliki banyak manfaat. Salah satunya, menurut Yai Daman, adalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pentingnya wakaf produktif dalam rangka berkontribusi untuk peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.”
Kiai Daman menambahkan bahwa para kiai dan tokoh masyarakat diharapkan terdorong untuk melakukan wakaf. Menurut Yai Daman, wakaf tidak hanya terbatas pada benda fisik, tetapi juga mencakup pemberdayaan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pola pikir masyarakat perlu diubah agar memahami bahwa wakaf tidak hanya berupa bangunan fisik saja.
“Para kiai, tokoh masyarakat untuk memotivasi masyarakat, agar berpikir lebih jauh ke depan, tidak hanya sekadar bangunan-bangunan fisik, namun juga wakaf-wakaf untuk pemberdayaan,” jelasnya.
Narasumber dalam kegiatan Bimtek Persertifikatan Tanah Wakaf meliputi Hj. Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I. (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban), H. Miqdadur Ridho, S.H. (Ketua BWI Kabupaten Tuban), Imam Syafii, M.A., Drs. M. Qosim, KH. Ahmad Damanhuri (Ketua PCNU), dan Nur Pusat, S.Ag., M.M.