BeritaLembaga NUNu NewsRAMADHANWARTA

Dalam Sarasehan Buku Lakpesdam PCNU, Ketua DPRD Sugiantoro: Kami Komitmen Kawal UU Pesantren

Tuban, PCNU Online
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya struktur Nahdlatul Ulama, untuk bersama-sama mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pesantren. Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan sarasehan buku bertajuk “Menegaskan Kembali Tradisi NU: Merawat Warisan, Menjawab Zaman” yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM) PCNU Tuban.

Dalam sambutannya, Sugiantoro menegaskan bahwa keberadaan Undang-Undang Pesantren merupakan tonggak penting bagi pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu disampaikan pada, Sabtu (14/03/26).

“Undang-Undang Pesantren ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap peran besar pesantren selama ini. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengawal implementasinya agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pesantren dan masyarakat,” ujar Mas Sugik sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Tuban saat ini bersama pemerintah daerah sudah siapkan Perda No 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Pengembangan Pesantren. Hal ini sebagai langkah konkret dalam mengimplementasikan undang-undang tersebut.

“Kami di DPRD Tuban sudah menyiapkan Perda sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Pesantren. Harapannya, regulasi ini nantinya bisa menjadi payung hukum yang memperkuat peran pesantren di daerah,” jelasnya.

Menurutnya, pesantren selama ini tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai kebangsaan, serta pemberdayaan sosial masyarakat.

Kegiatan sarasehan buku yang digelar oleh Lakpesdam PCNU Tuban tersebut menjadi ruang refleksi bagi warga Nahdliyin untuk kembali menegaskan tradisi intelektual NU sekaligus merespons tantangan zaman. Melalui forum tersebut, berbagai gagasan dan pandangan disampaikan untuk memperkuat peran NU dalam menjaga tradisi keilmuan, moderasi beragama, serta kontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sugiantoro berharap forum-forum intelektual seperti ini terus digalakkan, karena dinilai mampu memperkaya pemikiran sekaligus memperkuat sinergi antara pesantren, organisasi keagamaan, dan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih maju dan berkeadaban.

“Tradisi diskusi dan kajian seperti ini penting untuk terus dirawat. Dari ruang-ruang intelektual seperti inilah lahir gagasan-gagasan besar untuk menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan akar tradisi kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button