Rakornas LWPNU: Optimalisasi Wakaf NU dan Penandatanganan Kerjasama

TUBAN, PCNU Online
Pada Minggu, 14/1/23, Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWPNU) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, dengan tema “Penguatan Wakaf NU: optimalisasi, identifikasi, dan pengembangan”. Salah satu fokus utama acara adalah mensosialisasikan Peraturan Perkumpulan (PERKUM) sebagai payung hukum bagi LWPNU.
Ketua LWPNU, Mardini, menyampaikan bahwa PERKUM yang akan diumumkan oleh Gus Nur Hidayat menjadi dasar hukum untuk kegiatan pengelolaan tanah wakaf dan aset di seluruh Indonesia. Mardini mengakui tantangan berat dalam mengelola wakaf dan meminta pengurus untuk mewakafkan diri demi kepentingan NU.
“Tantangan bagi kita karena yang jadi pengurus wakaf cenderung enggan, namun dengan adanya PERKUM, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan mulai bulan depan,” ujar Mardini.
Mardini juga mengungkapkan program tertunda pembangunan rumah sehat BAZNAS di Kawi-Kawi, seluas 3.500 meter. Proyek tersebut tersendat karena kurangnya dukungan mandat dan finansial. Melalui Rakornas, ia berharap proyek tersebut dapat dilanjutkan.
Ketua PBNU, KH. Ulil Abshar Abdalla, memberikan dukungan dan mendorong LWPNU untuk meningkatkan kinerjanya. Ia juga meminta dukungan dari LAKPESDAM untuk membantu optimalisasi lembaga wakaf.
Rakornas turut diwarnai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara LWPNU, Bank Danamon Syariah, dan Prudential Syariah. Kesepakatan ini dilakukan di depan peserta Rakornas sebagai langkah strategis dalam pengembangan wakaf.
Dalam Rakornas, LWPNU akan membahas tata cara pengelolaan wakaf melalui 5 komisi, mencakup inventarisasi aset, identifikasi aset bermasalah, optimalisasi pengembangan aset, tata kelola perwakafan NU, dan manajemen kelembagaan LWP. Penandatanganan perjanjian dan fokus komisi tersebut menjadi langkah penting dalam mengembangkan peran wakaf untuk kesejahteraan Nahdliyyin.